Permintaan tersebut disampaikan menyusul insiden ambruknya atap bangunan di SDN 3 Mirat, Kecamatan Leuwimunding, yang terjadi pada Jumat (1/5/2026). Kekhawatiran muncul karena pembangunan sekolah diduga dilakukan oleh pihak yang sama dalam waktu yang berdekatan.
“Kami khawatir pola pengerjaannya sama, sehingga berpotensi menimbulkan kejadian serupa di lokasi lain,” ujar Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H Iing Misbahuddin, SM., S.H., usai melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (5/5/2026).
Politisi PKS ini mengungkapkan, sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di wilayah Andir.
Hal ini mendorong Komisi III untuk segera berkoordinasi dengan PUTR guna memastikan standar keamanan konstruksi benar-benar diterapkan.
“Kami bukan ahli teknis, tapi secara kasat mata terlihat ada hal yang perlu diperhatikan. Misalnya pada pemasangan baja ringan yang tampak renggang, serta penggunaan kayu sebagai penopang yang seharusnya menggunakan balok beton,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti kemungkinan penggunaan material kayu bekas yang dinilai berpotensi memengaruhi kekuatan struktur bangunan.
Meski demikian, Komisi III menegaskan pentingnya audit teknis untuk memastikan penyebab pasti kejadian.
Komisi III berharap, ke depan setiap proyek pembangunan fasilitas pendidikan dapat mengedepankan standar keselamatan dan kualitas, demi menjamin keamanan peserta didik dan tenaga pendidik.(*)
