"Wartawan Soak", Insan Pers Indramayu Soroti Dugaan Pelecehan Profesi di Sidang Kasus Paoman

INDRAMAYU||MEDIA JURNALPOST– Suasana di lingkungan Pengadilan Negeri Indramayu sempat memanas usai berlangsungnya sidang kasus Paoman, ketika sejumlah awak media mengaku mendapat ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dari beberapa pengunjung sidang, belum lama ini.

Peristiwa tersebut terjadi di luar ruang persidangan saat sejumlah jurnalis tengah melakukan peliputan. Dalam situasi itu, terdengar ucapan “wartawan soak” yang kemudian memicu reaksi keberatan dari kalangan insan pers di Indramayu.

Sejumlah wartawan menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Mereka menegaskan bahwa kerja pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sekretaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu, Tomi Susanto, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati profesi wartawan dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung.

“Kami menyayangkan adanya ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Jurnalis bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik secara profesional dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, pers memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, termasuk dalam proses peliputan perkara hukum. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk menghormati kerja jurnalistik dan tidak melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun.

Selain itu, insan pers juga berharap aparat keamanan dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif di area persidangan agar seluruh pihak, termasuk wartawan, dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman.

Salah seorang wartawan di Indramayu, Riyadhi Amex, menegaskan bahwa wartawan bekerja secara independen dan tidak memihak dalam proses pemberitaan.

“Kami menjalankan tugas jurnalistik secara netral dengan menyampaikan informasi dari berbagai pihak. Karena itu, kami berharap profesi wartawan dapat dihormati,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengunjung sidang yang disebut dalam peristiwa tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait ucapan yang dipersoalkan oleh kalangan wartawan.

Insan pers di Indramayu menyatakan akan terus mengedepankan profesionalisme serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan di berbagai peristiwa hukum maupun sosial di daerah tersebut.(*)
(Muslim)
Lebih baru Lebih lama