Kesadaran Pajak Menguat, Majalengka Raup Rp83,6 Miliar dari Sektor Kendaraan

MAJALENGKA || MEDIA JURNALPOST— Di tengah dinamika ekonomi daerah yang terus bergerak, Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali mencatatkan capaian yang tak sekadar angka, tetapi juga cerminan kesadaran kolektif dan denyut pertumbuhan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, 1sektor pajak kendaraan bermotor menjelma menjadi salah satu pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan total penerimaan menembus angka Rp83,6 miliar.

Data resmi Pemkab Majalengka menunjukkan, realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp56.055.088.300, sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyumbang Rp27.626.062.600.

Akumulasi keduanya menegaskan bahwa sektor ini bukan hanya instrumen fiskal, melainkan refleksi dari mobilitas ekonomi masyarakat yang semakin dinamis.

Capaian tersebut mengemuka dalam suasana hangat silaturahmi dan kunjungan kerja Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka bersama Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, di Pendopo Majalengka, Rabu (8/4/2026). Momentum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus afirmasi bahwa kerja kolaboratif mampu melahirkan hasil nyata.

Kepala P3DW Majalengka, Ricky Budiman Faried, menuturkan bahwa keberhasilan ini bukanlah hasil kerja tunggal, melainkan buah dari sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan masyarakat sebagai wajib pajak.

“Capaian opsen PKB dan BBNKB tahun 2025 cukup signifikan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin meningkat, didukung oleh kolaborasi lintas sektor yang solid,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa peran opsen PKB dan BBNKB tidak hanya berhenti pada kontribusi terhadap PAD.

Di balik angka-angka tersebut, tersirat indikator pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya dalam kepemilikan kendaraan bermotor yang terus meningkat seiring perkembangan aktivitas ekonomi.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar. Ia menekankan bahwa optimalisasi sektor pajak kendaraan akan terus menjadi prioritas strategis ke depan.

“Kami akan terus menghadirkan inovasi pelayanan serta memperkuat sistem pemungutan pajak agar potensi opsen PKB dan BBNKB dapat digali secara maksimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, memberikan apresiasi atas capaian tersebut seraya mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi kinerja dan mempererat sinergi antarinstansi. Baginya, keberhasilan fiskal harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“PAD yang meningkat harus mampu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan infrastruktur yang merata, serta kesejahteraan yang nyata,” tegasnya.

Dengan torehan ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menatap masa depan dengan optimisme.

Pajak kendaraan bermotor tidak lagi sekadar kewajiban administratif, tetapi telah bertransformasi menjadi tulang punggung pembangunan—menggerakkan roda ekonomi, memperkuat fondasi fiskal, dan menghadirkan harapan bagi kemajuan daerah yang berkelanjutan.(*)

Lebih baru Lebih lama