Audiensi Tersendat, Akuntabilitas Dipertanyakan: Komisi III DPRD Majalengka Siap Panggil Dinkes dan Perkuat Fokus Lingkungan Hidup

Majalengka || MEDIA JURNALPOST — Forum yang semestinya menjadi ruang jernih bagi penyelesaian persoalan publik, justru diwarnai kekosongan yang mengundang tanda tanya.

Audiensi antara LSM Akbar dan Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum berjalan optimal.

Ketidakhadiran Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai pihak utama dalam pembahasan menjadi penghambat serius dalam mengurai persoalan yang kian kompleks.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, menegaskan bahwa kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap audiensi bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan manifestasi tanggung jawab publik yang tidak bisa ditawar.

Baginya, audiensi adalah instrumen penting dalam fungsi pengawasan DPRD—ruang terbuka untuk memastikan setiap persoalan dibedah secara transparan dan akuntabel.

“Kehadiran OPD itu penting sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik. Audiensi ini bagian dari fungsi pengawasan agar semua persoalan bisa dibahas secara terbuka,” tegasnya.

Ia pun menyayangkan absennya Dinkes yang dinilai telah menghambat proses klarifikasi, terutama dalam isu krusial IPAL pada fasilitas layanan kesehata merupakan sektor yang bersinggungan langsung dengan keselamatan masyarakat dan kualitas lingkungan.

Lebih jauh, Iing menekankan bahwa persoalan IPAL tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari mata rantai panjang pengelolaan limbah yang mencakup dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), aktivitas industri, hingga persoalan sampah rumah tangga di Majalengka.

Tanpa penanganan dari hulu, persoalan ini berpotensi menjadi beban ekologis serius yang bermuara di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Heuleut.

“Masalah limbah harus diselesaikan dari hulu agar tidak terus membebani TPA Heuleut. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III memastikan akan memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan menyeluruh terkait pengelolaan IPAL.

Langkah ini menjadi bentuk ketegasan DPRD dalam menjaga marwah pengawasan publik.

“Kami akan panggil Dinkes agar persoalan ini bisa dibahas secara jelas dan terbuka,” tandasnya.

Tak hanya itu, Komisi III DPRD Majalengka juga menegaskan komitmen ke depan untuk terus konsisten dan fokus terhadap isu-isu lingkungan hidup.

Tidak hanya pada persoalan IPAL, tetapi juga seluruh kegiatan dan kebijakan yang memiliki dampak terhadap lingkungan akan menjadi perhatian serius dan berkelanjutan.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Majalengka.

Sementara itu, Sekretaris LSM Akbar, Wawan Gunawan, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga waktu yang telah ditentukan, tidak ada satu pun perwakilan Dinkes yang hadir dalam audiensi tersebut.

Baginya, hal ini mencerminkan kurangnya responsivitas terhadap aspirasi masyarakat.

Komisi III DPRD Majalengka menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sekaligus mendorong setiap OPD agar lebih disiplin dan responsif dalam menangani persoalan publik, terutama yang berkaitan erat dengan masa depan lingkungan hidup.(*)

Lebih baru Lebih lama