Majalengka || MEDIA JURNALPOST—– Di ujung tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menorehkan jejak prestasi yang tak sekadar administratif, melainkan moral dan demokratis. Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Majalengka dianugerahi predikat tertinggi: Badan Publik Kualifikasi “Informatif.”
Penghargaan itu diterima langsung Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, di Sasana Ganesa ITB, Selasa sore (30/12/2025). Sebuah simbol bahwa transparansi bukan hanya jargon, tetapi komitmen yang dijaga.
“Alhamdulillah, ini buah kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya Diskominfo dan seluruh PPID. Predikat Informatif menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, terbuka, dan akuntabel,” ujar Bupati.
Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Dadan Saputra, menilai Majalengka konsisten menjalankan amanat undang-undang, mulai dari regulasi, pelayanan, hingga pemanfaatan teknologi. Predikat ini, katanya, menjadi contoh bagi badan publik lain di Jawa Barat.
Kepala Diskominfo Majalengka, Irwan, menegaskan capaian tersebut lahir dari sinergi yang solid. “Ke depan, sistem layanan informasi akan terus kami perkuat agar semakin mudah, akurat, dan responsif,” ucapnya.
Dengan raihan ini, Majalengka resmi menyandang label “Badan Publik Zona Informatif” sepanjang 2026—sebuah kehormatan sekaligus tantangan untuk menjaga nyala transparansi tetap terang di tengah tuntutan zaman.(*)
(Ziyad)
