Majalengka || MEDIA JURNALPOST— Runtuhnya atap tiga ruang kelas di SDN Andir 2, Kecamatan Jatiwangi, bukan sekadar peristiwa teknis bangunan.
Ia adalah alarm nurani, menggugah pertanyaan tentang tanggung jawab, mutu, dan keselamatan masa depan anak-anak bangsa.
Merespons kejadian tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka turun langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi.
Hasilnya tak berhenti pada catatan lapangan.
Komisi III memastikan akan mengundang Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban atas ambruknya ruang kelas 1, 2, dan 3—bangunan yang ironisnya baru dikerjakan sekitar tahun 2021.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, menegaskan sikap lembaganya saat ditemui awak media di Gedung DPRD, Jumat (9/1/2025).
“Kami akan mengundang Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk mendengarkan penjelasan dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujarnya, tegas namun sarat keprihatinan.
Peristiwa ini menuai sorotan serius karena sekolah seharusnya menjadi ruang aman, tempat mimpi ditumbuhkan, bukan ancaman yang mengintai.
Dari hasil sidak, Komisi III menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai standar teknis.
Tak hanya atap yang roboh, dinding kelas pun ikut runtuh, meninggalkan puing-puing yang berbicara lebih jujur dari laporan di atas meja.
Dari reruntuhan tersebut, terungkap bahwa pasangan bata tidak dilengkapi besi atau tulangan beton sebagaimana mestinya—sebuah kelalaian yang berpotensi fatal.
Menyikapi temuan ini, Komisi III secara tegas meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan perbaikan apa pun sebelum dilakukan audit forensik terhadap bangunan.
Audit forensik dinilai krusial untuk mengurai sebab musabab kerusakan: apakah bersumber dari perencanaan yang lemah, pengadaan material yang menyimpang, atau proses pengerjaan yang abai standar.
Lebih dari itu, Komisi III menekankan bahwa hasil audit harus disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kebenaran harus terang, dan jika ada pelanggaran, maka pertanggungjawaban hukum dan administratif harus ditegakkan,” menjadi pesan moral yang mengemuka dari langkah Komisi III.
Di tengah puing-puing ruang belajar, Majalengka diingatkan bahwa pendidikan bukan hanya soal bangunan, tetapi soal kejujuran dalam membangun.
Dan hari ini, wakil rakyat memilih berdiri di sisi keselamatan, akal sehat, dan masa depan anak-anaknya.(*)
