Sidak Komisi III DPRD Majalengka, Trian Nurita Pertanyakan Kualitas Genteng dan Baja Ringan

MAJALENGKA||MEDIA JURNALPOST— Kualitas material bangunan sekolah menjadi perhatian Hj. Trian Nurita, S.E., anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pekerjaan infrastruktur, termasuk revitalisasi bangunan sekolah, ia menyoroti kondisi genteng dan penggunaan baja ringan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Bagi Trian, pembangunan dan revitalisasi sekolah bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan fisik atau menghabiskan anggaran.

Lebih dari itu, kualitas bangunan menyangkut keamanan, kenyamanan, serta masa depan anak-anak yang setiap hari menimba ilmu di dalamnya.

Dalam catatannya seusai kegiatan pengawasan, Trian menyoroti temuan genteng jenis pelentong glazur yang disebut mengalami pecah rambut.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena material atap seharusnya memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam pekerjaan konstruksi.

“Genteng pelentong glazur banyak yang pecah rambut, dan batu bodas (putih), tapi harga fantastik,” tulis Trian, Rabu, (14/10/2026).

Sorotan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas material tidak boleh dipandang sebelah mata.

Material dengan harga tinggi semestinya memiliki mutu yang sesuai dengan spesifikasi kontrak, sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Majalengka, Trian menempatkan pengawasan infrastruktur sebagai bagian dari tanggung jawab untuk memastikan pekerjaan yang dibiayai anggaran publik dilaksanakan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan tidak cukup berhenti pada tampilan bangunan yang terlihat selesai, tetapi juga perlu menyentuh kualitas bahan, ketepatan spesifikasi, serta hasil pekerjaan secara menyeluruh.

Temuan mengenai genteng dan baja ringan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang, termasuk memastikan kesesuaian material dengan dokumen kontrak dan standar yang berlaku.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, penyedia jasa maupun pihak pelaksana perlu dimintai penjelasan dan diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Pengawasan ini juga penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa anggaran revitalisasi sekolah benar-benar menghasilkan bangunan yang layak, aman, dan berkualitas.

Sebab, sekolah bukan hanya bangunan fisik, melainkan ruang tumbuh bagi generasi penerus bangsa.(*)

(herfir)
Lebih baru Lebih lama