Di Bawah Kepemimpinan dr. Egga, RSUD Majalengka Tunjukkan Perkembangan Positif

MAJALENGKA||MEDIA JURNALPOST— Penguatan tata kelola dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi tanggung jawab bersama.

Semangat itulah yang mengemuka saat Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Majalengka menyampaikan laporan rutin perkembangan rumah sakit kepada Bupati Majalengka, Senin (12/10/2026).

Laporan yang disampaikan Dewas di bawah kepemimpinan drg. Gelar Subhakti Ramdhani, Sp.RKG., tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, Pasal 18 ayat (4).

Dalam laporannya, Dewas menyampaikan bahwa perjalanan pembenahan RSUD Majalengka masih membutuhkan proses.

Sejumlah kekurangan yang ada menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani melalui evaluasi berkelanjutan, keterbukaan, serta komitmen seluruh pihak untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik.

“RSUD Majalengka memang belum sempurna. Masih ada kekurangan di sana-sini dan hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat dan seluruh komponen juga diperlukan dalam rangkaian pengawasan ini,” demikian pesan yang disampaikan Dewas.

Namun, di balik berbagai tantangan tersebut, Dewas juga melihat adanya perkembangan positif.

Secara kuantitatif, sejumlah perbaikan dinilai telah dilakukan oleh seluruh civitas RSUD Majalengka di bawah kepemimpinan Direktur RSUD, dr. Egga Bramasta Akidapi, MM.RS.

Apresiasi tersebut menjadi catatan penting bahwa pembenahan institusi pelayanan publik membutuhkan kerja kolektif, konsistensi, dan kesediaan untuk terus berbenah.

Meski demikian, capaian yang ada tetap perlu diikuti evaluasi agar peningkatan kinerja dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dewas juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Majalengka atas arahan dan bimbingan yang diberikan dalam mendukung pengembangan RSUD.

Masukan dari Kepala Dinas Kesehatan serta Asisten Daerah turut diapresiasi sebagai bagian penting dalam memperkuat pengawasan dan menyempurnakan tata kelola rumah sakit.

Bagi RSUD Majalengka, kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Karena itu, setiap evaluasi bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat kualitas pelayanan.

Melalui laporan rutin tersebut, Dewas berharap sinergi antara pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, dan masyarakat terus diperkuat.

Sebab, keberhasilan sebuah rumah sakit tidak hanya diukur dari perkembangan angka dan administrasi, tetapi juga dari mutu pelayanan, kenyamanan pasien, serta tumbuhnya kepercayaan publik.

Pembenahan memang tidak selalu berlangsung seketika. Namun, dengan pengawasan yang konsisten, evaluasi yang objektif, dan komitmen bersama, RSUD Majalengka diharapkan terus bergerak menuju pelayanan kesehatan yang lebih baik, profesional, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.(*)

Lebih baru Lebih lama