Semangat itulah yang mengiringi penyaluran 1.970 beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) melalui jalur "Neng Farah" di Kabupaten Majalengka.
Penyaluran tersebut disampaikan Farah Puteri Nahlia, BA., M.Sc., anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), saat melakukan kunjungan kerja reses di Pendopo Kabupaten Majalengka, Senin (26/10/2026).
Dalam kegiatan itu, ia didampingi anggota DPRD Kabupaten Majalengka, H. Rona Firmansyah, S.E.
Farah menjelaskan, sebanyak 1.970 penerima manfaat di Majalengka mendapatkan bantuan pendidikan melalui program PIP dari jalur aspirasinya, yang dikenal dengan sebutan PIP Neng Farah.
“Program beasiswa PIP aspirasi dari jalur Neng Farah, khusus Majalengka, tadi ada 1.970 yang kita bagikan,” ujar Farah.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para siswa memenuhi kebutuhan pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua.
Penerima program kali ini berasal dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
“Semoga bisa bermanfaat untuk adik-adik dan mudah-mudahan kurang lebih membantu meringankan beban orang tua,” tuturnya.
Farah menegaskan, sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian dalam program kerjanya.
Ia menyebut penyaluran PIP telah dilakukan sejak tahun sebelumnya sebagai bagian dari upaya memperluas dukungan bagi peserta didik.
“Salah satu program saya kan di bidang pendidikan. Jadi, dari tahun lalu kita sudah membagikan PIP juga,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya, sebanyak 2.006 bantuan PIP disalurkan untuk wilayah Majalengka, Subang, dan Sumedang. Sementara pada 2026, sebanyak 1.970 bantuan dialokasikan khusus untuk Kabupaten Majalengka.
Penyaluran bantuan pendidikan ini diharapkan dapat menjadi penopang bagi keluarga dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anaknya.
Sebab, di balik setiap bantuan pendidikan, terdapat harapan agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk terus belajar dan menggapai cita-cita.
Dengan dukungan program seperti PIP, keberlanjutan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, wakil rakyat, sekolah, maupun keluarga, agar kesempatan belajar dapat dirasakan semakin luas oleh anak-anak Indonesia.(*)
