DB Setiabudi, S.H., M.Pd., menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada LBH PRABU untuk mendampingi serta mengadvokasi berbagai persoalan hukum, baik perkara pidana maupun perdata.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat bukan sekadar bentuk penghargaan, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijawab melalui kerja nyata, profesionalisme, dan komitmen dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat.
"Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada LBH PRABU dalam memberikan pendampingan dan advokasi hukum, baik perkara pidana maupun perdata. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan hukum yang adil, profesional, dan terpercaya," demikian ungkapan DB Setiabudi.
LBH PRABU hadir sebagai lembaga yang memberikan layanan advokasi dan konsultasi hukum dengan mengedepankan prinsip keadilan serta kepastian hukum.
Pendampingan hukum diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya sekaligus memperoleh akses terhadap proses hukum yang semestinya.
Berlokasi di Jalan Makmur Nomor 35, RT 001/RW 006, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, LBH PRABU membuka ruang pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum.
Bagi DB Setiabudi, perjuangan di bidang hukum bukan semata-mata tentang menang atau kalah dalam sebuah perkara.
Lebih dari itu, advokasi merupakan bagian dari upaya menjaga martabat, memperjuangkan hak, dan memastikan setiap orang memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum.
Dengan semangat Melayani dengan Adil, Profesional, dan Terpercaya, LBH PRABU berkomitmen untuk terus membangun kepercayaan publik serta menghadirkan pelayanan hukum yang bertanggung jawab bagi masyarakat.(*)
