DPRD Majalengka Dorong Dua Perda Strategis: Pemuda dan Olahraga Harus Jadi Kekuatan Baru Pembangunan Daerah

MAJALENGKA||MEDIA JURNALPOST— Masa depan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran dan panjangnya daftar pembangunan fisik.

Di balik kemajuan sebuah daerah, ada dua kekuatan yang sering kali menjadi penentu arah masa depan yakni pemuda yang memiliki daya juang dan masyarakat yang sehat serta berprestasi melalui olahraga.

Pesan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Selasa, 8 September 2026, saat DPRD menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Penyelenggaraan Keolahragaan.

Pidato pengantar disampaikan Hj. Trian Nurita, S.E., anggota DPRD Majalengka Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa kedua Raperda tersebut bukan sekadar produk legislasi, tetapi diharapkan menjadi fondasi kebijakan jangka panjang bagi pembangunan manusia di Kabupaten Majalengka.

Dalam pidatonya, Trian menegaskan, pemuda memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, agen perubahan sekaligus calon pemimpin masa depan. Karena itu, potensi besar generasi muda harus mendapat ruang yang nyata untuk berkembang.

Pemuda, kata dia, harus diberikan akses yang lebih luas terhadap pendidikan, pelatihan, kewirausahaan, lapangan kerja, teknologi, organisasi, kreativitas hingga ruang partisipasi dalam pembangunan daerah.

“Pembangunan kepemudaan harus diarahkan untuk membentuk pemuda yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berpendidikan, kreatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, memiliki jiwa kepemimpinan dan berdaya saing,” demikian substansi pidato pengantar yang disampaikan Trian.

Ia menilai perubahan sosial, ekonomi, teknologi dan pola kehidupan masyarakat menuntut adanya kebijakan kepemudaan yang terencana, terpadu, terarah, berkelanjutan dan berkeadilan.

Sebab, masih terdapat berbagai tantangan yang harus dijawab, mulai dari akses pendidikan dan pelatihan, lapangan kerja, pengembangan kewirausahaan, kepeloporan pemuda, keterbatasan fasilitas hingga belum optimalnya koordinasi antarpemangku kepentingan.

Karena itu, Raperda Kepemudaan diharapkan mampu membangun ekosistem kepemudaan yang kolaboratif, inklusif, produktif, inovatif, mandiri dan berdaya saing, sekaligus menempatkan pemuda bukan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek pembangunan daerah.

Olahraga Bukan Sekadar Medali

Sementara itu, melalui Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, DPRD Majalengka ingin memperluas cara pandang terhadap olahraga.

Olahraga tidak boleh hanya diukur dari jumlah medali yang diraih dalam sebuah kompetisi. Lebih dari itu, olahraga merupakan bagian dari pelayanan publik dan pembangunan kualitas hidup masyarakat.

Olahraga masyarakat dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran.

Olahraga pendidikan berperan dalam membentuk karakter serta mengembangkan potensi peserta didik.

Sedangkan olahraga prestasi dapat menjadi jalan bagi lahirnya atlet-atlet unggulan sekaligus membuka peluang ekonomi melalui industri olahraga, event olahraga dan sport tourism.

Namun, DPRD mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, antara lain pemerataan akses terhadap fasilitas olahraga, pembinaan atlet yang belum sepenuhnya berkelanjutan, keterbatasan sarana dan prasarana, serta belum optimalnya integrasi antara olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi.

Karena itu, dibutuhkan regulasi yang mampu memberikan kejelasan mengenai pembagian peran pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi olahraga, atlet, pelatih, dunia usaha dan masyarakat.

Pembinaan atlet, peningkatan kualitas pelatih, pembangunan fasilitas olahraga hingga pengembangan olahraga berbasis potensi lokal, menurutnya, tidak dapat dilakukan hanya dengan pendekatan kegiatan tahunan.

“Pembangunan olahraga membutuhkan proses panjang, konsistensi dan sistem pembinaan yang berkelanjutan,” menjadi salah satu pesan penting dalam substansi pidato pengantar tersebut.

Membangun Manusia, Bukan Sekadar Infrastruktur

Dua Raperda ini pada akhirnya membawa pesan yang lebih besar: pembangunan Majalengka tidak cukup hanya membangun jalan, gedung dan fasilitas fisik.

Pembangunan juga harus menyentuh manusia yang akan mengisi dan menentukan masa depan daerah.

Pemuda membutuhkan ruang untuk tumbuh. Atlet membutuhkan sistem pembinaan yang berkesinambungan. Masyarakat membutuhkan akses olahraga yang adil dan merata.

Melalui dua Raperda tersebut, DPRD Majalengka mendorong agar kebijakan kepemudaan dan keolahragaan tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program yang terukur, berkelanjutan dan dirasakan langsung masyarakat.

Jika regulasi mampu berjalan seiring dengan keberpihakan anggaran, kolaborasi lintas sektor dan pengawasan yang kuat, maka pemuda dan olahraga dapat menjadi dua kekuatan baru yang menggerakkan Majalengka menuju masyarakat yang sehat, produktif, berkarakter, mandiri dan berprestasi.

Dengan demikian, pembahasan dua Raperda tersebut bukan hanya berbicara tentang apa yang harus dilakukan pemerintah hari ini, tetapi juga tentang warisan kebijakan seperti apa yang hendak ditinggalkan untuk generasi Majalengka di masa depan.(*)

(herfir)

Lebih baru Lebih lama