AWI Majalengka Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD, Desak Evaluasi Profesionalisme Security

Gambar Ilustrasi 
MAJALENGKA||MEDIA JURNALPOST– Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kabupaten Majalengka menyoroti dugaan tindakan intimidatif yang melibatkan seorang petugas keamanan (security) DPRD Majalengka terhadap wartawan media Ruzka Indonesia, Eko, pada Rabu (17/6/2026) malam.

Menurut pengakuan Eko, insiden bermula saat dirinya meminta izin untuk mengisi daya telepon genggam di pos jaga DPRD. Namun permintaan tersebut ditolak oleh salah seorang petugas dengan nada yang dinilainya kurang bersahabat.

Saat Eko mencoba menanyakan identitas petugas dan melakukan dokumentasi singkat, situasi disebut memanas hingga nyaris terjadi kontak fisik.

Ketegangan akhirnya mereda setelah petugas keamanan lainnya datang dan memisahkan kedua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari petugas yang bersangkutan maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Majalengka terkait kronologi kejadian tersebut.

Dewan Pembina AWI DPC Majalengka, Herman Budiantoro, menilai insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, petugas keamanan yang telah menjalani pendidikan dan pelatihan profesi seharusnya mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, termasuk insan pers.

Herman juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap aspek kompetensi, administrasi, serta legalitas petugas yang terlibat.

Ia menilai profesionalisme dan standar pelayanan tenaga keamanan di lingkungan DPRD perlu mendapat perhatian serius.

Senada dengan Herman, Ketua AWI DPC Majalengka, Abdullah, mendesak Sekretariat DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum petugas maupun sistem perekrutan tenaga keamanan yang digunakan.

Ia juga mempertanyakan efektivitas penggunaan tenaga keamanan swasta di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

AWI berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi agar peristiwa tersebut dapat dijelaskan secara utuh, objektif, dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi guna menjamin pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.(*)

Lebih baru Lebih lama