LP3 Tantang Aparat Penegak Hukum Majalengka Debat Terbuka di DPRD, Soroti Transparansi Penanganan Kasus

MAJALENGKA|| MEDIA JURNALPOST— Lembaga Pengawas Pelayanan Publik (LP3) DPP Jawa Barat melontarkan tantangan terbuka kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Majalengka untuk berdialog secara terbuka di Gedung DPRD.

Tantangan ini ditujukan kepada Kejaksaan Negeri, Polres, serta pemerintah daerah guna membahas transparansi dan profesionalitas penanganan perkara yang menjadi sorotan publik.

Gunawan, yang akrab disapa Kang Papau, selaku perwakilan LP3, menyampaikan pandangannya terkait proses penanganan dugaan pelanggaran hukum, termasuk kasus yang berkaitan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka.

Ia menilai, penanganan oleh sejumlah institusi masih memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, terdapat kekhawatiran publik terhadap potensi tumpang tindih penanganan antara lembaga yang berwenang, seperti kejaksaan dan inspektorat. 

Gunawan juga menyoroti pentingnya pengawasan bersama agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjunjung asas keadilan.

Kang Papau mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi kepada berbagai unsur penegak hukum di Majalengka. Namun, hingga saat ini, menurutnya, belum ada respons konkret untuk membuka ruang dialog secara terbuka di hadapan publik.

Ia juga menyinggung pendekatan pembinaan yang kerap disampaikan oleh inspektorat dalam menyikapi dugaan pelanggaran.

Menurutnya, pendekatan tersebut perlu diimbangi dengan ketegasan apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang berdampak pada kerugian negara maupun masyarakat.

Lebih lanjut, Kang Papau berharap adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum melalui transparansi dan akuntabilitas.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan profesional.

“Kami mengundang seluruh pihak terkait untuk hadir dalam forum terbuka di gedung rakyat, agar masyarakat dapat menyaksikan langsung proses dialog dan klarifikasi,” ujarnya, Jum'at, (24/4/2026).

LP3 menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang berintegritas.

Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(*)

Lebih baru Lebih lama