TEGAL||MEDIA JURNALPOST— Kepolisian Resor (Polres) Tegal menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Minggu (7/6/2026) dini hari.
Laporan diterima melalui Call Center 110 Polres Tegal pada pukul 01.24 WIB dari seorang warga bernama Sakti Anbiya Hidayatullah. Pelapor menginformasikan adanya aktivitas balap liar di Jalan Raya II Desa Kebasen, tepatnya di sekitar kawasan dekat Cafe Mina Padi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan laporan kepada personel piket fungsi. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Pamapta 1, Piket Lalu Lintas, dan Piket Intelijen langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta penanganan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas balap liar yang dilaporkan tidak lagi ditemukan. Diduga para pelaku telah membubarkan diri sebelum petugas sampai di tempat kejadian.
Meski demikian, petugas tetap melakukan patroli dan penyisiran di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali aktivitas serupa yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
Perwira Pengendali Pamapta 1 Polres Tegal, IPDA Dr. Joko Kiky Wantono, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Tegal berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Polres Tegal akan terus hadir memberikan rasa aman melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk dalam upaya mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Polres Tegal juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Tegal dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, terutama pada jam-jam rawan di wilayah hukumnya.(*)
Muji
