Ateng menyesalkan sikap pemerintah pusat yang seolah berlari tanpa sempat menoleh.
Sebuah keputusan besar digulirkan dengan tergesa, namun ruang-ruang dialog dibiarkan sunyi.
Tak ada percakapan yang jernih, tak ada penjelasan yang utuh tentang terang dan gelapnya proyek raksasa itu—tentang manfaat yang dijanjikan maupun risiko yang mungkin ditanggung, terutama oleh mereka yang hidupnya bersisian langsung dengan dampaknya.
"Tahun 2016 sempat mau dilakukan. Namun masyarakat Tampomas menolak. Sampai saat ini mereka masih belum bisa menerima," ujarnya.
Ia meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk tidak sekadar menggenjot target transisi energi, tetapi terlebih dahulu menata ulang fondasi etik dan sosial dari proyek tersebut.
Seruan itu ia sampaikan dalam gelaran Safari Ramadhan bersama wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan para pengurus DPD serta kader dari berbagai kecamatan Se-Kabupaten Majalengka, Selasa, (24/2/2026).
Bagi Ateng, gelombang penolakan warga desa penyangga bukanlah alergi terhadap pembangunan. Itu adalah bahasa sunyi dari kegelisahan.
Kekhawatiran akan retaknya sumber mata air, terganggunya lahan pertanian, hingga rapuhnya stabilitas lereng pegunungan adalah kecemasan yang lahir dari pengalaman konkret, bukan dari hasutan.
Anggota DPR RI Dapil lX Jabar ini menilai ada jurang epistemik antara optimisme kebijakan di ruang rapat dan realitas sosial di lapangan.
Transisi energi, katanya, tidak boleh berjalan seperti kereta cepat yang melindas percakapan publik. Ia harus melibatkan empati, transparansi, dan pengakuan atas hak hidup masyarakat yang terdampak langsung.
“Ada kekhawatiran yang harus dijawab, bukan diabaikan. Proyek strategis harus menghadirkan kepastian perlindungan, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Lebih jauh, Ateng mempertanyakan distribusi manfaat ekonomi proyek tersebut. Regulasi tentang bonus produksi dan tanggung jawab sosial perusahaan memang tersedia di atas kertas.
Namun pertanyaannya sederhana sekaligus fundamental: sudahkah warga benar-benar merasakannya?
Apakah listrik akan menerangi rumah-rumah desa terlebih dahulu sebelum mengalir ke pusat industri?
Apakah jalan, irigasi, dan fasilitas publik diperkuat?
Apakah anak-anak petani mendapat akses beasiswa?
Dan apakah tenaga kerja lokal diberi ruang, bukan hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri?
Baginya, panas bumi memang bagian dari arsitektur ketahanan energi nasional. Namun pembangunan yang menafikan dimensi sosial hanya akan memperlebar krisis kepercayaan antara negara dan rakyat.
Energi bersih tanpa keadilan sosial hanyalah retorika yang dipoles hijau.
“Transisi menuju energi bersih adalah kebutuhan bangsa. Tetapi pelaksanaannya harus berpijak pada keadilan sosial dan perlindungan masyarakat. Energi hijau tidak boleh tumbuh dari kecemasan rakyat,” pungkasnya.
Di lereng Gunung Tampomas, perdebatan ini bukan sekadar soal megawatt. Ia adalah pertarungan antara visi pembangunan yang manusiawi dan ambisi yang lupa pada akar kehidupan.*
(Ard)
