Pastikan Pilihan Bupati sesuai Harapan Masyarakat, Komisi II DPRD Majalengka Undang Komut dan Direksi PT SMU


Majalengka || MEDIA JURNALPOST---
Untuk memastikan pilihan Bupati Majalengka sesuai dengan harapan masyarakat, Komisi II DPRD Majalengka mengundang Komisaris, anggota, Direktur Utama, dan Direktur Operasional PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU) yang baru beberapa hari ini dilantik.


Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, S.H., seusai pertemuan dengan Komut dan Direksi PT SMU digelar di salah satu ruang rapat dewan, Kamis, (2/10/25).


"Memastikan pilihan Bupati untuk para Direksi dan Komisaris Utama itu sudah benar, akuntabel, dan sudah bisa diharapkan," ungkap Dasim.


Setelah mendapatkan keterangan dari jajaran Komut dan Direksi PT SMU pada saat rapat, Komisi II merasa optimis, salah satu perusahaan milik daerah tersebut ke depannya bakal lebih baik.


"Dengan komposisi Direksi dan Komisaris sekarang kita yakin, optimis PT SMU ke depan akan lebih baik," sambung Dasim.


Dikatakan Dasim, sebelum ada pergantian jajaran Direksi dan Komisaris, perusahaan milik daerah ini dalam keadaan minus anggaran. Maka, Komisi II menanyakan bagaimana kesiapan PT SMU dalam menghadapi permasalahan tersebut.


"Berangkat dari minus (anggaran), PT SMU itu kemarin mengalami kerugian sekitar Rp900 jutaan. Sehingga itu menjadi PR besar bagi para Direksi, makanya tadi Pak Iif dan Pak Ano memastikan bagaimana rencana bisnisnya ke depan," jelasnya.


Walaupun mereka, sambung dia, baru beberapa hari telah melakukan review, analisa kondisi terkini perusahaan. Tapi, mereka yakin bisa melaksanakan bisnis ini sehingga PT SMU menjadi lebih baik.


Di sisi lain, pihak PT SMU berencana akan merampingkan kepegawaian.


Hal ini tentunya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia dengan cara pengurangan jumlah pegawai.


Rencana tersebut disambut baik Komisi II DPRD Majalengka. Karena, menurut Dasim, pada tahun 2023 untuk belanja pegawai saja di atas 1 miliar rupiah dan itu dianggap terlalu besar.(*)

(Masduki)

Lebih baru Lebih lama