Menjahit Asa dari Desa: Pemkab Majalengka Guyur Rp34,5 Miliar Demi Menekan Kemiskinan


Majalengka || MEDIA JURNALPOST---
Kemiskinan bukan sekadar deret angka dalam tabel statistik, melainkan potret sunyi tentang rumah reyot, keterbatasan akses, dan harapan yang kerap tertunda.


Di Kabupaten Majalengka, persoalan itu masih menjadi pekerjaan rumah besar yang menuntut keberanian kebijakan dan ketegasan langkah.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Majalengka masih berada di kisaran 10,82 persen, melampaui ambang psikologis 10 persen.


Angka ini menjadi alarm sekaligus panggilan nurani bagi pemerintah daerah untuk bertindak lebih progresif.


Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka menyiapkan langkah konkret dengan mengalokasikan anggaran Rp34,5 miliar sebagai bantuan keuangan desa pada tahun 2026.


Setiap desa akan menerima Rp100 juta, di luar Dana Desa reguler, sebagai bagian dari program percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan.


Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, saat menghadiri pelantikan APDESI Majalengka di Gedung Nyi Rambut Kasih, Kamis (09/10/2025).


“Persoalan kemiskinan bukan hanya soal persentase, tapi kondisi riil masyarakat yang harus ditangani bersama dengan langkah nyata,” ujar Eman.


Ia menjelaskan, indikator kemiskinan menurut BPS salah satunya ditentukan oleh kepemilikan aset dasar, termasuk rumah layak huni. Karena itu, Pemkab mendorong agar bantuan desa diarahkan secara fokus dan tepat sasaran.


“Jika satu rumah diguyur Rp20 juta, maka setiap desa setidaknya bisa memperbaiki lima rumah. Artinya, secara akumulatif akan ada 1.517 rumah tidak layak huni di Majalengka yang bisa diperbaiki melalui program ini,” terangnya.


Lebih jauh, Bupati Eman menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan APDESI, dalam menyelaraskan program daerah—mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka stunting, hingga penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.


Sementara itu, Ketua APDESI Majalengka periode 2025–2030, Dudung Abdulah Yasin, menekankan bahwa APDESI bukan sekadar organisasi, melainkan rumah besar persatuan para kepala desa.


“APDESI adalah ruang kolaborasi dan kekuatan kolektif. Para kepala desa berada di garda terdepan pembangunan, sekaligus ujung tombak dalam mewujudkan visi Majalengka Langkung Sae,” ujar Kuwu Panjalin Kidul tersebut.


Dengan menggulirkan anggaran hingga ke akar rumput, Pemkab Majalengka menaruh harapan besar bahwa desa tak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek utama dalam merajut masa depan yang lebih adil, layak, dan bermartabat.(*)

(Masduki)

Lebih baru Lebih lama