Majalengka || MEDIA JURNALPOST— Di balik setiap kotak makan bergizi gratis, tersimpan harapan tentang tubuh yang sehat dan masa depan yang tumbuh sempurna.
Namun harapan itu bisa runtuh seketika bila kelalaian menyelinap. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka memilih berjaga sejak awal—agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar menjadi berkah, bukan petaka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Rd. Umar Ma’ruf, menegaskan komitmennya untuk mencegah terjadinya keracunan makanan pada pelaksanaan program MBG.
Salah satu langkah krusial yang ditekankan adalah memastikan makanan yang disajikan kepada siswa dalam kondisi segar dan tidak basi.
Menurutnya, sumber keracunan makanan tidak selalu berasal dari zat berbahaya seperti pestisida atau bahan kimia.
Kerap kali, bahaya justru datang diam-diam dari makanan yang telah melewati batas kelayakan konsumsi.
“Makanan yang sudah basi, ketika dikonsumsi oleh anak-anak atau orang yang sensitif, bisa langsung memicu pusing, mual, hingga muntah,” ujar Umar, Jumat (3/10/2025).
Ia mengingatkan, kasus keracunan akibat makanan basi bukan cerita asing. Di berbagai daerah di Indonesia, insiden serupa berulang dan menjadi pelajaran pahit yang tak boleh terulang di Majalengka.
Sebagai langkah preventif, Dinas Pendidikan Majalengka akan meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyediakan beberapa omprengan sampel setiap kali makanan dikirim ke sekolah.
Sampel tersebut akan menjadi bahan pemeriksaan awal sebelum makanan dibagikan kepada para siswa.
“Nantinya, akan ada tiga omprengan khusus untuk dicek oleh satgas atau guru. Dicek aromanya, dilihat kondisi fisiknya—apakah mulai licin atau ada tanda-tanda tidak layak konsumsi. Jika ditemukan indikasi basi, makanan harus langsung dikembalikan,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi lapisan pengaman yang melindungi siswa dari risiko kesehatan, sekaligus menjaga marwah program MBG sebagai kebijakan strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar anak-anak.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah daerah—khususnya di Jawa Barat—dilaporkan mengalami kasus keracunan makanan pada program MBG.
Puluhan siswa bahkan harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengonsumsi makanan yang tidak layak.
Atas peristiwa itu, harapan besar menggema dari seluruh elemen masyarakat agar Majalengka tidak masuk dalam daftar duka.
Di sini, kehati-hatian bukan sekadar prosedur, melainkan bentuk tanggung jawab moral—bahwa setiap suapan yang diberikan kepada anak-anak adalah amanah bagi masa depan mereka.(*)
(Masduki)
