Oleh: Ujang Dirmana
Ketua Forum Masyarakat Sabilulungan | Wartawan Senior Logaymedia.com
Ada sesuatu yang patut kita renungkan ketika program revitalisasi sekolah yang seharusnya menghadirkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan layak justru berhadapan dengan persoalan di luar substansi pembangunan.
Revitalisasi sekolah bukan sekadar pekerjaan fisik. Di balik dinding yang dibangun, atap yang diperbaiki, serta ruang kelas yang ditata, terdapat harapan besar orang tua dan masyarakat agar anak-anak memperoleh lingkungan pendidikan yang lebih baik.
Karena itu, setiap bentuk tekanan, intimidasi, ataupun dugaan permintaan uang yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut patut mendapat perhatian serius.
Dalam sejumlah informasi yang saya terima, terdapat kepala sekolah yang mengaku didatangi pihak yang memperkenalkan diri sebagai wartawan.
Pertemuan yang semula disebut sebagai silaturahmi itu, menurut pengakuan yang disampaikan kepada saya, kemudian berkembang menjadi pembicaraan mengenai sejumlah uang.
Nominal yang disebut pun tidak kecil, mencapai jutaan rupiah.
Benarkah demikian?
Pertanyaan itulah yang harus dijawab melalui mekanisme klarifikasi dan pembuktian, bukan melalui asumsi.
Sebab, profesi wartawan memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi.
Wartawan bekerja untuk kepentingan publik melalui proses mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta.
Kartu pers bukanlah alat untuk menekan seseorang. Status sebagai wartawan juga bukan tiket untuk meminta sejumlah uang kepada pihak yang sedang menjalankan kegiatan pembangunan.
Jika benar terdapat pihak yang menggunakan identitas atau profesi jurnalistik untuk meminta uang dengan imbalan tertentu, misalnya agar suatu pemberitaan tidak dimuat atau agar pemberitaan diarahkan sesuai kepentingannya, maka persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.
Namun demikian, kita juga harus berhati-hati.
Jangan sampai kritik terhadap dugaan penyalahgunaan profesi justru berubah menjadi penghakiman terhadap seluruh insan pers.
Sebab, tindakan segelintir oknum tidak boleh menjadi alasan untuk mencederai profesi jurnalistik secara keseluruhan.
Wartawan profesional bekerja dengan data, konfirmasi, dan keberanian mengungkap fakta.
Kritik terhadap pemerintah, sekolah, kontraktor, maupun pelaksana proyek adalah bagian dari fungsi kontrol sosial.
Tetapi kritik harus dibangun melalui kerja jurnalistik yang profesional, bukan melalui tekanan atau ancaman.
Begitu pula dengan pihak sekolah.
Kepala sekolah dan pengelola program revitalisasi tidak seharusnya takut terhadap pemberitaan sepanjang seluruh proses pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan.
Apabila ada pertanyaan atau temuan jurnalistik, jawab dengan data dan dokumen.
Jika terdapat pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan kepentingan pemberitaan, jangan menyelesaikannya secara diam-diam.
Catat identitasnya. Simpan percakapan. Dokumentasikan apabila memungkinkan.
Catat waktu dan tempat pertemuan. Dan apabila terdapat dugaan tindak pidana, tempuh mekanisme hukum kepada aparat penegak hukum.
Sebagai Ketua Forum Masyarakat Sabilulungan, saya memandang persoalan ini harus ditempatkan secara proporsional.
Kami tidak sedang memusuhi wartawan.
Kami justru ingin menjaga marwah profesi jurnalistik agar tidak dikotori oleh tindakan pihak-pihak yang menggunakan nama pers untuk kepentingan pribadi.
Pada saat yang sama, kami juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majalengka untuk terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
Pengawasan publik bukan ancaman.
Kritik bukan permusuhan.
Dan pemberitaan bukan alat untuk melakukan tekanan.
Jika memang ada dugaan pelanggaran, biarkan fakta yang berbicara.
Jika ada kesalahan dalam pekerjaan, perbaiki. Jika ada dugaan penyimpangan, periksa.
Dan jika ada tuduhan yang tidak benar, berikan hak jawab serta klarifikasi melalui mekanisme yang tersedia.
Dunia pendidikan terlalu penting untuk dijadikan ruang pertarungan kepentingan pribadi.
Anak-anak di ruang kelas tidak tahu siapa yang datang membawa kartu pers, siapa yang membawa jabatan, dan siapa yang membawa kepentingan.
Mereka hanya membutuhkan satu hal: sekolah yang aman, nyaman, layak, dan bermartabat.
Karena itu, revitalisasi sekolah harus kembali kepada tujuan awalnya—membangun ruang pendidikan, bukan membuka ruang tekanan.
Dan kepada siapa pun yang benar-benar bekerja atas nama pers, mari kita rawat satu hal yang jauh lebih mahal daripada uang: kepercayaan publik.
Sebab ketika kepercayaan itu hilang, yang rusak bukan hanya nama seorang wartawan.
Yang ikut tercoreng adalah wajah pers itu sendiri.(*)
