Deklarasi Anti-Bullying Digelorakan di SDN Majalengka Wetan VII, Disdik: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman bagi Anak


MAJALENGKA||MEDIA JURNALPOST— Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terus diperkuat di Kabupaten Majalengka.

Salah satunya melalui Deklarasi Anti-Bullying di SD Negeri Majalengka Wetan VII, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Rabu, (7/10/2026).

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama warga sekolah untuk mencegah sekaligus menghentikan praktik perundungan (bullying) yang dapat berdampak terhadap perkembangan mental, sosial, maupun proses belajar peserta didik.

Penandatanganan deklarasi bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, momentum tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa sekolah merupakan ruang tumbuh bagi anak yang harus dibangun dengan rasa aman, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Rd. H. Muhammad Umar Ma’ruf, melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), Dr. Joko Setiyono, menegaskan bahwa pencegahan bullying harus menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, lingkungan sekolah harus mampu memberikan perlindungan kepada setiap peserta didik agar mereka dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut, tekanan, maupun perlakuan yang merendahkan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Karena itu, pencegahan bullying tidak cukup hanya dengan deklarasi, tetapi harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku seluruh warga sekolah, baik peserta didik, guru maupun tenaga kependidikan,” ujar Dr. Joko.

Ia menambahkan, pendidikan tidak hanya berbicara mengenai capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter.

Sikap saling menghormati, empati, kepedulian, serta kemampuan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan perlu terus ditanamkan sejak jenjang sekolah dasar.

Menurutnya, ketika muncul indikasi perundungan, sekolah perlu merespons secara cepat, bijak, dan edukatif dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

“Anak-anak harus dibiasakan untuk menghargai perbedaan dan tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan. Kita ingin membangun budaya sekolah yang saling menjaga, bukan saling menyakiti,” katanya.

Deklarasi Anti-Bullying di SDN Majalengka Wetan VII diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih ramah anak.

Sebab, memberantas bullying bukan hanya tentang menghentikan tindakan kekerasan, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa setiap anak memiliki hak untuk dihormati, didengar, dilindungi, dan tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri.(*)

(herfir)

Lebih baru Lebih lama