Dalam forum yang digelar di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis, (8/10/2026), Pemerintah Kabupaten Majalengka menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan APBD 2027.
Bupati Majalengka menegaskan, APBD tidak boleh berhenti sebagai kumpulan angka dalam dokumen pemerintahan.
Di balik setiap rupiah yang direncanakan, terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dijawab melalui kebijakan yang terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata.
Pemerintah daerah menyatakan sejalan dengan berbagai rekomendasi fraksi, terutama mengenai pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa memberikan tekanan berlebihan kepada masyarakat.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dilakukan melalui penguatan pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah secara produktif, digitalisasi sistem pemungutan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
Namun, peningkatan PAD ditegaskan tidak boleh diterjemahkan sebagai ruang untuk membebani masyarakat kecil.
Pemerintah daerah justru akan mengevaluasi tarif pajak dan retribusi dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus mengarahkan optimalisasi kepada objek-objek ekonomi yang memiliki potensi komersial lebih besar.
Belanja Harus Menghasilkan Manfaat
Dalam jawaban terhadap pandangan fraksi, Pemkab Majalengka juga menegaskan pentingnya efisiensi belanja daerah.
Belanja yang bersifat administratif dan seremonial akan dievaluasi agar ruang fiskal dapat lebih banyak diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Arah tersebut mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian, pengembangan UMKM, koperasi, industri kecil, ekonomi kreatif hingga penciptaan lapangan kerja.
Khusus sektor infrastruktur, pemerintah mengakui kebutuhan masyarakat masih sangat besar. Perbaikan jalan, jembatan, irigasi, air bersih dan konektivitas antarwilayah menjadi bagian dari prioritas pembangunan.
Namun, pemerintah juga menjelaskan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat peningkatan alokasi infrastruktur harus dilakukan secara bertahap dan berdasarkan kesiapan program.
Pemerintah menegaskan akan memprioritaskan infrastruktur yang memiliki tingkat urgensi tinggi dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Pertanian dan Lapangan Kerja Jadi Titik Perhatian
Sektor pertanian juga mendapat perhatian dalam arah kebijakan APBD 2027.
Sejumlah program yang direncanakan antara lain rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi, bantuan sarana produksi, pemberdayaan kelompok tani, hingga penguatan pemasaran dan pengolahan hasil pertanian.
Kebijakan tersebut diarahkan bukan sekadar meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat posisi ekonomi petani agar hasil pertanian memiliki nilai tambah.
Di sisi lain, pemerintah menaruh perhatian terhadap penciptaan lapangan kerja melalui pelatihan dan produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan iklim investasi serta sektor perikanan budidaya.
BIJB Diharapkan Menjadi Mesin Ekonomi Baru
Pemerintah Kabupaten Majalengka juga menyoroti investasi yang masuk melalui kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Investasi tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan, tetapi memberikan efek berganda bagi masyarakat Majalengka.
Komitmen pemerintah diarahkan pada penyerapan tenaga kerja lokal, kemitraan dengan UMKM, penguatan rantai pasok daerah, peningkatan investasi serta optimalisasi PAD.
Karena itu, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kementerian/lembaga, dunia usaha dan pengelola BIJB dinilai penting agar pertumbuhan kawasan benar-benar memiliki hubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Pendidikan dan Kesehatan Tak Sekadar Anggaran
Dalam sektor pendidikan, pemerintah mengakui alokasi anggaran masih banyak terserap untuk belanja pegawai.
Meski demikian, pemerintah menyatakan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, sarana dan prasarana, sekaligus mendorong inovasi pembelajaran.
Sementara di bidang kesehatan, pendekatan promotif dan preventif akan terus diperkuat agar pembangunan kesehatan tidak hanya berorientasi pada pengobatan ketika masyarakat sudah sakit.
Pemerintah memandang pencegahan penyakit sebagai bagian penting dari strategi jangka panjang untuk menjaga produktivitas masyarakat sekaligus mengendalikan beban pembiayaan pemerintah.
Kemiskinan Harus Dijawab dengan Pendapatan, Bukan Sekadar Bantuan
Salah satu pesan penting dalam jawaban pemerintah adalah strategi pengentasan kemiskinan.
Pemerintah menyatakan penanganan kemiskinan tidak cukup hanya melalui bantuan sosial.
Strategi harus diarahkan pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta pengurangan wilayah yang menjadi kantong kemiskinan.
Dengan pendekatan tersebut, anggaran diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar mekanisme distribusi bantuan.
Belanja Pegawai dan Infrastruktur Jadi Tantangan
Menanggapi pandangan Fraksi PKS, pemerintah menjelaskan bahwa proporsi belanja pegawai saat ini belum mencapai batas maksimal 30 persen sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Meski demikian, pemerintah menyatakan akan melakukan efisiensi belanja, penataan kebutuhan dan formasi kepegawaian serta refocusing anggaran secara bertahap.
Pada saat yang sama, pemerintah mengakui alokasi belanja infrastruktur belum mampu mencapai angka 40 persen.
Keterbatasan kemampuan fiskal dan masih tingginya kebutuhan belanja wajib serta pelayanan dasar menjadi salah satu pertimbangannya.
Pemerintah berjanji tetap meningkatkan alokasi infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan memberikan perhatian terhadap jalan rusak, irigasi pertanian dan infrastruktur pelayanan publik.
BUMD dan Penyertaan Modal Rp9,301 Miliar
Persoalan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola, meningkatkan efisiensi dan profesionalisme, serta mendorong pengembangan usaha yang sehat dan produktif agar BUMD mampu memberikan kontribusi lebih optimal terhadap PAD maupun pelayanan publik.
Untuk Tahun Anggaran 2027, pemerintah menganggarkan penyertaan modal kepada BUMD PT BPR Majalengka sebesar Rp9,301 miliar.
Penyertaan modal tersebut, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026, diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan BPR Majalengka sekaligus meningkatkan rasio kewajiban pemenuhan modal minimum dari 23 persen menjadi 26 persen.
Langkah tersebut sekaligus menjadi jawaban pemerintah terhadap tuntutan agar setiap penyertaan modal daerah memiliki manfaat yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi Menjadi Kunci
Pemerintah Kabupaten Majalengka juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.
Temuan tersebut, menurut pemerintah, tidak boleh sekadar menjadi catatan administratif, tetapi harus menjadi pijakan untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan mencegah persoalan serupa terulang.
Karena itu, penguatan pengawasan, kepatuhan dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan APBD 2027.
Pada akhirnya, pertaruhan APBD 2027 bukan hanya terletak pada seberapa besar anggaran yang tersedia, tetapi pada seberapa jauh anggaran tersebut mampu diterjemahkan menjadi jalan yang lebih baik, layanan publik yang lebih berkualitas, ekonomi yang lebih hidup, lapangan kerja yang lebih luas, serta kesejahteraan masyarakat yang semakin nyata.
Bagi pemerintah daerah dan DPRD, APBD 2027 menjadi ruang untuk membuktikan bahwa politik anggaran bukan sekadar tentang angka dan prosedur, melainkan tentang keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat dan masa depan Kabupaten Majalengka.(*)
(herfir)
