Sidang Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Kembali Ditunda, Hasil Tes DNA Dijadwalkan Dibuka 17 Juni

INDRAMAYU||MEDIA JURNALPOST– Sidang perkara dugaan pembunuhan satu keluarga di Desa Paoman, Kabupaten Indramayu, kembali mengalami penundaan. Persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/4/2026) di Pengadilan Negeri Indramayu belum dapat dilanjutkan karena saksi ahli digital forensik yang dijadwalkan hadir dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak datang ke persidangan.

Sebelumnya, sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan sempat diundur hingga pukul 13.00 WIB. Namun, karena saksi ahli belum hadir, Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan dan menjadwalkan kembali sidang lanjutan pada Rabu, 17 Juni 2026.

Keterangan ahli digital forensik dinilai penting dalam proses pembuktian perkara, khususnya terkait pemeriksaan barang bukti elektronik yang menjadi bagian dari materi persidangan.

Kuasa hukum terdakwa Ririn, Toni RM, menyatakan menghormati keputusan Majelis Hakim untuk menunda persidangan. Menurutnya, kehadiran ahli digital forensik diperlukan setelah proses pemeriksaan laboratorium forensik selesai dilakukan.

“Karena proses lab forensik sudah dilakukan, maka ahli memang wajib hadir memberi keterangan yang sah di persidangan,” ujar Toni RM kepada wartawan usai sidang.

Selain pembahasan mengenai digital forensik, Toni RM menyampaikan bahwa proses pengujian DNA yang berkaitan dengan perkara tersebut telah berjalan dan mendekati tahap penyelesaian.

Menurutnya, hasil tes DNA akan menjadi salah satu fokus penting dalam agenda persidangan berikutnya. Bukti tersebut berkaitan dengan bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian perkara (TKP) yang berada di sebuah toko di wilayah Paoman.

Sidang lanjutan pada 17 Juni 2026 dijadwalkan membahas hasil pemeriksaan DNA tersebut sebelum memasuki tahapan tuntutan dari jaksa penuntut umum.

“Kemungkinan sidang berikutnya 17 Juni bukti baru tes DNA sebelum ada tuntutan,” tegas Toni RM.

Hasil pemeriksaan DNA tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan ilmiah mengenai identitas bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian, sehingga dapat menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.

Perkembangan perkara ini masih menjadi perhatian publik. Sementara itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum menunggu hasil pemeriksaan yang akan disampaikan pada persidangan mendatang.

“Apapun hasilnya, fakta yang terungkap bisa membuat kasus pembunuhan 1 keluarga di Paoman ini terang benderang demi tegaknya keadilan,” pungkas Toni RM.(*)

(Muslim)

Lebih baru Lebih lama