Di tengah persoalan tersebut, Komisi III DPRD Majalengka turun langsung melakukan sidak ke TPA Heuleut, Rabu (3/6/2026), untuk melihat sejauh mana upaya perbaikan yang sedang berjalan.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, SM., SH., mengakui kondisi TPA masih jauh dari ideal. Namun ia menilai terdapat langkah-langkah positif yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan pembenahan.
“Kami melihat masih banyak kekurangan, tetapi yang terpenting ada progres. Ada pekerjaan yang berjalan dan ada upaya untuk memperbaiki kondisi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat,” katanya.
Menurut Iing, pekerjaan penataan TPA membutuhkan proses yang tidak sederhana. Mulai dari kebutuhan material tanah untuk pengurugan hingga proses pemerataan lahan harus dilakukan sesuai tahapan teknis yang tepat.
Karena itu, ia meminta semua pihak melihat persoalan sampah secara objektif. Perubahan tidak bisa terjadi dalam waktu singkat, tetapi harus dibangun melalui kerja yang konsisten dan berkelanjutan.
“Ini adalah amanat undang-undang. Dalam kondisi apa pun harus ada gerakan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan lebih modern,” ujarnya.
Komisi III juga menaruh perhatian terhadap aspek perlindungan lingkungan, khususnya kemungkinan dampak limbah terhadap lahan milik masyarakat di sekitar TPA.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, DPRD berharap proses pembelian lahan yang direncanakan pemerintah daerah dapat segera direalisasikan sehingga kawasan penyangga TPA semakin memadai.
Selain itu, akses jalan menuju lokasi juga menjadi perhatian. Jalur alternatif dari Panyingkiran dinilai penting untuk mendukung aktivitas operasional dan distribusi kendaraan pengangkut sampah.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Majalengka, Wawan Sarwanto, menjelaskan bahwa volume sampah yang masuk ke TPA Heuleut mencapai sekitar 250 meter kubik atau sekitar 100 ton per hari. Meskipun volume terus meningkat, kondisi TPA saat ini masih dinyatakan aman dan terus dipantau secara berkala oleh petugas.(*)
