Majalengka || MEDIA JURNALPOST– Tangis haru dan sujud syukur mewarnai Lapang GGM Majalengka, Rabu (26/11/25), saat 3.492 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima petikan SK dari Bupati Majalengka.
Momentum itu bukan sekadar seremoni, melainkan penanda lahirnya energi baru bagi pelayanan publik di Kota Angin.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati H. Eman Suherman, disaksikan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan undangan.
Formasi tahun ini didominasi tenaga pendidikan sebanyak 2.529 orang, disusul 396 tenaga kesehatan dan 567 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah komitmen nyata pemerintah dalam menata tenaga non-ASN sesuai kebijakan pusat.
Ia meminta para PPPK bekerja profesional, memahami tugas dan fungsi, serta menjaga integritas demi terwujudnya Majalengka Langkung Sae.
“Keputusan ini bukan sekadar administratif, tetapi ikhtiar menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya, seraya memastikan hak penghasilan PPPK Paruh Waktu tidak lebih rendah dari saat berstatus non-ASN.
Kepala BKPSDM Majalengka, H. Ikin Asikin, menambahkan bahwa program ini merupakan langkah strategis menghadirkan tenaga yang fleksibel dan berkualitas, dengan proses seleksi objektif dan transparan.
Upacara ditutup dengan doa, foto bersama, dan sujud syukur massal—simbol tekad baru untuk mengabdi, bekerja, dan menguatkan pelayanan publik di Majalengka.(*)
(Ziyad)
