TEGAL || MEDIA JURNALPOST – Kualitas pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Tegal kembali menjadi perhatian publik.
Proyek pengaspalan jalan ruas Bedug–Grobog Kulon yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik, meskipun belum lama dinyatakan selesai.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp542.274.422 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV. SM dengan masa kerja selama 60 hari kalender, terhitung sejak 3 Oktober 2025 dan dinyatakan selesai pada 1 Desember 2025.
Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya kondisi yang memerlukan perhatian. Jalan yang baru difungsikan sekitar dua bulan tersebut tampak mengalami retakan di beberapa bagian, terutama di sisi jalan dan memanjang di sejumlah ruas aspal.
Kondisi ini mendapat sorotan dari aktivis pemerhati kebijakan publik dan pembangunan, Nawang Elin.
Ia mempertanyakan aspek pengawasan teknis dari DPUPR Kabupaten Tegal serta komitmen kontraktor pelaksana dalam menjaga mutu pekerjaan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Menurutnya, kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat berpotensi menimbulkan kerugian apabila tidak segera ditangani, mengingat nilai anggaran proyek yang mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
“Pembangunan infrastruktur seharusnya mendorong kesejahteraan masyarakat dan pergerakan ekonomi. Jika kualitasnya tidak terjaga, maka anggaran publik yang digunakan berisiko menjadi tidak optimal,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Ia berharap pihak terkait, baik DPUPR maupun Inspektorat, segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis serta meminta kontraktor melakukan perbaikan dalam masa pemeliharaan sebagaimana diatur dalam kontrak.
Langkah tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran publik dapat benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (*)
(Muji)
