Sumedang || MEDIA JURNALPOST--- Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bumi Raharja Desa Cisitu, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Drs. Oyo Wardaya, angkat bicara terkait polemik dugaan penyalahgunaan dana BUMDes untuk kepentingan pribadi yang beredar di publik.
Oyo Wardaya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan mencederai kewenangan serta tugas dan fungsi pengelolaan BUMDes.
Di hadapan wartawan, perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), dan LSM, ia menyampaikan klarifikasi.
“Sejak saya diamanahkan menjabat Ketua BUMDes Bumi Raharja Desa Cisitu pada tahun 2022 hingga sekarang, pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip transparansi dan sesuai regulasi. Kami memiliki data lengkap seluruh transaksi pengelolaan dana BUMDes,” ujar Oyo Wardaya, Senin (16/02/2026).
Ia juga membantah isu yang mengaitkan polemik alokasi dana desa sebesar 20 persen dengan total nilai Rp170.000.000-, untuk pembangunan pabrik pengolahan singkong yang dimuat di salah satu media online.
Menurutnya, program pengolahan singkong tersebut bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan langkah strategis menuju ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Oyo Wardaya menduga isu tersebut digiring oleh oknum tertentu sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BUMDes Bumi Raharja Desa Cisitu menerima penyertaan modal yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan dan budidaya sesuai potensi serta kebutuhan desa.
Ia memastikan seluruh pengelolaan dana dilakukan berdasarkan prinsip amanah, transparan, dan tepat sasaran.(*)
(Yudha)
