Majalengka || MEDIA JURNALPOST--- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka tiba-tiba memanas saat Fraksi PDI Perjuangan milih meninggalkan sidang.
Aksi walkout tersebut terjadi setelah Fraksi PDI Perjuangan meminta agar rapat paripurna diskors sementara, namun tidak mendapatkan dukungan dari fraksi-fraksi lain di DPRD Majalengka.
Ketua DPRD Majalengka H. Didi Supriadi, SH mengatakan, aksi meninggalkan sidang merupakan konsekuensi dari perbedaan pandangan yang tak menemukan titik temu.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta jeda rapat untuk pendalaman materi, tetapi tidak disepakati. Atas dasar itu, fraksi tersebut memilih tidak melanjutkan keikutsertaan dalam penetapan dana cadangan,” ujar Didi usai meninggalkan rapat paripurna, Selasa, (16/12/25).
Meski diwarnai walkout, rapat paripurna tetap berjalan dan akhirnya mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketiga Raperda tersebut antara lain: Perubahan badan hukum Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Majalengka menjadi perseroan daerah, pencabutan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Investasi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), serta penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka.
Berbeda dengan dua raperda lainnya, persoalan dana cadangan menjadi bagian yang paling disorot.
Fraksi PDI Perjuangan menilai eksekutif belum menyampaikan penjelasan secara detail mengenai arah pemanfaatan dana cadangan sebesar Rp173,4 miliar.
Fraksi partai terbesar itu juga menilai dana tersebut belum disertai dengan arah penggunaan yang terukur serta mekanisme pengawasan yang jelas.
Dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gugun Sugiana, pihaknya meninggalkan sidang karena ingin adanya pertemuan kembali antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pansus II guna memperjelas peruntukan dana yang dicabut.
"Sampai saat ini pun, belum ada kesepakatan dana tersebut mau diperuntukkan kemana. Walaupun ada catatan, tapi belum ada kesepakatan antara pansus dan eksekutif," kata Gugun, di ruang fraksi.
Masih di tempat yang sama, Sekretaris Pansus II DPRD Majalengka, H. Agustinus Subagja, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap eksekutif yang dinilai belum terbuka.
Agustinus menjelaskan bahwa dirinya telah meminta secara langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) terkait rincian penggunaan dana cadangan tersebut.
“Saya meminta berapa anggaran per itemnya dari Rp173,4 miliar itu, berapa persen untuk infrastruktur, berapa persen investasi, kesehatan. Sampai rapat berakhir, Sekda tidak mengungkapkan rinciannya,” jelas Agus.
Ditegaskannya, aksi tersebut bukan soal setuju atau tidak setuju, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Majalengka.
“Ini uang rakyat, uang investasi. Kalau tidak transparan, kami memilih walk out,” tegasnya.(*)
(Masduki)
