Komisi III DPRD Majalengka Temukan Pekerjaan Jalan Mengecewakan, H. Iing: Uang Rakyat Harus Berbuah Kualitas

MAJALENGKA||MEDIA JURNALPOST— Jalan semestinya menjadi wajah paling nyata dari pembangunan. Namun, ketika proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat justru menyisakan persoalan kualitas, pertanyaan tentang pengawasan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban pekerjaan tak bisa lagi diabaikan.

Sorotan itu muncul dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka di sejumlah titik pekerjaan infrastruktur jalan, mulai dari pekerjaan aspal, rigid beton hingga pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), Rabu (2/9/2026).

Sidak tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, SM., SH.

Bersama jajaran Komisi III, ia turun langsung melihat kondisi pekerjaan dari dekat, bukan sekadar membaca laporan di atas meja.

Dari peninjauan di sejumlah titik, Komisi III menemukan beberapa bagian pekerjaan yang dinilai belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Sorotan terutama diarahkan pada aspek kualitas pekerjaan. Pada beberapa bagian pekerjaan rigid dan aspal, kondisi di lapangan dinilai belum mencerminkan standar kualitas yang semestinya melekat pada proyek pembangunan pemerintah.

“Cukup prihatin. Seharusnya pekerjaan tahun 2026 ini kita ingin tanpa terkecuali bagus,” ujar H. Iing Misbahuddin seusai sidak.


Politisi PKS tersebut menegaskan, fungsi pengawasan DPRD bukan sekadar memastikan sebuah proyek selesai secara administratif, tetapi juga memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan memiliki kualitas yang layak bagi masyarakat.

Menurutnya, persoalan kualitas tidak boleh dianggap sebagai perkara kecil. Sebab, jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah pada akhirnya akan digunakan masyarakat dalam jangka waktu panjang.

“Kita lihat dari sisi kualitasnya. Pertama dari aspal pekerjaan rigid, tidak seperti layaknya sebuah jalan dari proyek pemerintah yang harusnya berkualitas bagus,” katanya.

Selain pekerjaan jalan, Komisi III juga menyoroti kondisi sejumlah TPT yang menurut hasil pengamatan di lapangan terlihat kurang rapi dan dinilai membutuhkan perhatian dari sisi kekuatan konstruksinya.

“Kami lihat juga TPT yang terlihat tidak rapi dan rapuh,” ungkapnya.

Temuan tersebut, kata H. Iing, tidak serta-merta menjadi kesimpulan mengenai adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Komisi III akan terlebih dahulu menggali informasi secara lebih komprehensif kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Terutama mengenai mekanisme pengawasan proyek, spesifikasi teknis pekerjaan, hingga pelaksanaan di lapangan.

“Nanti kami akan bertanya apakah dari sisi pengawasnya atau dari pelaksananya,” tegas H. Iing.

Komisi III DPRD Majalengka berencana membuka ruang diskusi bersama dinas terkait untuk mencari tahu mengapa persoalan kualitas masih ditemukan dalam pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2026.

Langkah tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak berhenti pada temuan di lapangan, tetapi berlanjut pada evaluasi dan perbaikan.

Sebab, pembangunan infrastruktur bukan hanya persoalan menyelesaikan pekerjaan dan menghabiskan anggaran.

Setiap meter jalan, setiap bentang rigid, dan setiap susunan TPT adalah bagian dari kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan melalui kualitas.

Karena itu, sidak Komisi III menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan pembangunan bukan semata-mata proyek berdiri atau pekerjaan dinyatakan selesai, melainkan seberapa kuat, rapi, aman, dan bermanfaat hasilnya ketika benar-benar digunakan masyarakat.(*)

(herfir)

Gambar: Bantuan AI

Lebih baru Lebih lama