Kini, sebuah harapan baru hadir. Sebanyak 300 unit becak listrik bantuan Presiden RI Prabowo Subianto disalurkan kepada para pengayuh becak, terutama mereka yang telah berusia 55 tahun ke atas.
Bagi Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Dr. H. Jefry Romdonny, bantuan tersebut tidak boleh dilihat sebatas pembagian kendaraan. Lebih jauh, program itu merupakan bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat kecil yang selama ini bertahan hidup dari penghasilan harian.
Jefry menilai, para pengayuh becak lansia merupakan kelompok pekerja informal yang menghadapi persoalan berlapis.
Di tengah keterbatasan fisik akibat usia, mereka juga harus berhadapan dengan perubahan zaman dan persaingan moda transportasi yang semakin modern.
“Yang paling penting bukan hanya becaknya, tetapi bagaimana bantuan ini bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penerima,” ujar Jefry.
Menurut Jefry, keberadaan becak listrik diharapkan mampu mengurangi beban tenaga sekaligus menekan biaya operasional.
Terlebih, masih banyak pengayuh becak yang selama ini menggunakan becak sewaan sehingga sebagian pendapatan mereka harus digunakan untuk membayar biaya sewa setiap hari.
Dengan memiliki kendaraan sendiri, kata Jefry, pengayuh becak diharapkan mempunyai aset produktif yang dapat digunakan untuk menopang kehidupan keluarga.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap perhatian Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan masyarakat pekerja rentan sebagai salah satu kelompok yang mendapatkan perhatian dalam program pemerintah.
“Ini adalah bentuk perhatian kepada masyarakat kecil. Kita berharap bantuan ini benar-benar dijaga, dimanfaatkan dan memberikan dampak ekonomi bagi keluarga penerima,” katanya.
Penyerahan 300 becak listrik tersebut berlangsung di Kantor BKPSDM Majalengka, Minggu (13/9/2026), melalui Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN).
Ketua YGSN sekaligus perwakilan penyalur bantuan, Nanik S. Deyang, mengatakan program tersebut lahir dari kepedulian Presiden Prabowo terhadap para pengayuh becak yang masih harus bekerja keras meski telah memasuki usia lanjut.
Ia menyebut becak listrik tersebut dirancang lebih mudah dioperasikan sehingga dapat membantu mengurangi beban fisik pengayuh.
Pengisian daya pun dapat dilakukan menggunakan listrik rumah tangga dengan daya 450 Watt.
Namun, bantuan tersebut bukan untuk diperjualbelikan. Setiap penerima diwajibkan menandatangani perjanjian bermaterai yang mengatur agar becak listrik tidak dijual maupun dipindahtangankan.
Bupati Majalengka Eman Suherman turut menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat. Menurutnya, Majalengka menjadi salah satu daerah dengan alokasi penerima terbanyak, yakni 300 unit becak listrik.
“Atas nama Pemkab dan seluruh masyarakat Majalengka, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo,” ujar Eman.
Eman berpesan agar seluruh penerima menjaga bantuan tersebut dengan baik dan memanfaatkannya sebagai sarana mencari nafkah serta meningkatkan taraf hidup keluarga.
Harapan serupa disampaikan Salim, salah seorang penerima bantuan asal Kadipaten. Ia mengaku bersyukur karena mendapatkan kendaraan yang dinilai dapat meringankan pekerjaan di usia yang tidak lagi muda.
“Kami sangat bersyukur dan bangga atas perhatian langsung dari Bapak Presiden. Becak listrik ini sangat membantu tenaga kami. Sekarang kami punya kendaraan sendiri tanpa perlu membayar uang sewa harian lagi,” ungkapnya.
Program ini merupakan bagian dari pengadaan 70.000 unit becak listrik secara nasional.yang disalurkan secara bertahap.
Bagi Jefry, keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak diukur dari berapa banyak becak yang dibagikan, melainkan dari seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat penerima.
Sebab, di balik tiga ratus unit becak listrik itu ada ratusan keluarga yang berharap penghasilan menjadi lebih baik, tenaga tidak lagi terkuras, dan masa tua tetap memiliki ruang untuk hidup lebih bermartabat.
Becak listrik pun akhirnya bukan sekadar alat transportasi. Ia menjadi simbol bahwa di tengah derasnya perubahan zaman, pekerja kecil tetap berhak mendapatkan perhatian dan kesempatan untuk hidup lebih sejahtera.(*)
(herfir)
