Kesadaran itulah yang menjadi napas dari program revitalisasi satuan pendidikan yang terus didorong pemerintah.
Revitalisasi bukan sekadar memperbaiki bangunan yang rusak, tetapi merupakan bagian penting dari ikhtiar menghadirkan ekosistem pendidikan yang lebih manusiawi, bermartabat, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pendidikan menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan pembenahan sarana dan prasarana pendidikan sebagai agenda strategis.
Perbaikan sekolah dilakukan melalui pemetaan kebutuhan, pengusulan program kepada pemerintah pusat, hingga dukungan pembiayaan melalui APBD Kabupaten Majalengka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf, belum lama ini menegaskan bahwa langkah pembenahan kondisi fisik sekolah telah dilakukan secara terencana dan tidak semata-mata sebagai respons terhadap perhatian publik.
Berdasarkan hasil pemetaan terhadap kondisi satuan pendidikan, sebanyak 323 sekolah di Kabupaten Majalengka telah diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memperoleh program revitalisasi.
Jumlah tersebut mencakup 39 satuan PAUD, 221 Sekolah Dasar (SD), dan 63 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Data tersebut menggambarkan bahwa pembenahan infrastruktur pendidikan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh, berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.
“Hingga saat ini, sebanyak 323 sekolah di Kabupaten Majalengka telah kami usulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mendapatkan program revitalisasi,” ujar H. Muhamad Umar Ma’ruf.
Tidak berhenti pada pengusulan program kepada pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga mengambil langkah konkret melalui kekuatan anggaran daerah. Pada tahun 2026, sebanyak 22 sekolah dialokasikan untuk mendapatkan revitalisasi melalui APBD Kabupaten Majalengka, terdiri atas 17 bangunan SD dan 5 bangunan SMP.
Kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan pendidikan membutuhkan keberpihakan anggaran yang konsisten. Sebab, keterbatasan pembiayaan sekolah melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki konsekuensi regulasi.
Penggunaan dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dibatasi maksimal 20 persen dari total dana yang diterima.
Anggaran tersebut pada prinsipnya lebih diarahkan untuk mendukung operasional kegiatan belajar mengajar sehingga tidak dapat menjadi solusi utama bagi kebutuhan rehabilitasi bangunan dengan tingkat kerusakan berat.
“Dana BOS diprioritaskan untuk operasional kegiatan belajar mengajar. Dengan batas maksimal 20 persen untuk pemeliharaan ringan, tentu tidak mencukupi untuk renovasi berat. Oleh karena itu, revitalisasi harus melalui mekanisme pengusulan anggaran yang sesuai regulasi,” jelas Kadisdik Majalengka.
SMPN 2 Sukahaji Menyambut Babak Baru
Salah satu sekolah yang mendapatkan manfaat nyata dari program revitalisasi tersebut adalah SMPN 2 Sukahaji.
Bagi keluarga besar SMPN 2 Sukahaji, program ini bukan hanya tentang dinding yang kembali kokoh, atap yang lebih layak, atau ruang kelas yang tampil lebih baik.
Lebih dari itu, revitalisasi menjadi simbol hadirnya perhatian terhadap hak peserta didik untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pendidikan.
Sebanyak 10 ruang sekolah mendapatkan penanganan melalui program revitalisasi dengan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan dengan waktu pelaksanaan selama. 120 hari kalender.
Kepala SMPN 2 Sukahaji, Herianto, menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya program tersebut. Menurutnya, revitalisasi sangat berarti bagi sekolah mengingat sejumlah ruang kelas sebelumnya membutuhkan perbaikan.
“Alhamdulillah, ada 10 ruangan yang diperbaiki dengan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar. Pelaksanaannya melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan dengan waktu 120 hari kalender,"
"Mudah-mudahan seluruh proses berjalan lancar dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di SMPN 2 Sukahaji,” ujar Herianto.
Ia berharap keberadaan ruang-ruang yang telah direvitalisasi tidak hanya memberikan kenyamanan secara fisik, tetapi juga menjadi energi baru bagi guru dan peserta didik dalam menjalankan proses pembelajaran.
Sebab, ruang pendidikan sejatinya bukan sekadar tempat berlangsungnya kegiatan belajar. Di sanalah karakter dibentuk, pengetahuan ditanamkan, mimpi dirawat, dan masa depan generasi muda dipersiapkan.
Apresiasi untuk Pemerintah dan Semua Pihak
Apresiasi juga disampaikan keluarga besar SMPN 2 Sukahaji kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka atas terealisasinya pembangunan revitalisasi tersebut.
Kepala SMPN 2 Sukahaji Herianto, didampingi Ketua Komite Sekolah Totong Sugianto dan Wakil Ketua Komite Sekolah Danu, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya program revitalisasi.
Menurut mereka, pembangunan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap keberlangsungan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Revitalisasi SMPN 2 Sukahaji pada akhirnya tidak berhenti pada perubahan wajah bangunan. Ia membawa pesan yang jauh lebih besar: bahwa ketika ruang pendidikan diperbaiki, sesungguhnya yang sedang diperjuangkan adalah kualitas proses belajar, martabat sekolah, dan masa depan anak-anak bangsa.
Bangunan mungkin memiliki usia dan keterbatasan. Namun, ketika negara, pemerintah daerah, sekolah, komite, guru, dan masyarakat bergerak dalam satu kepedulian, ruang-ruang pendidikan dapat kembali menjadi tempat tumbuhnya harapan.
Dan dari ruang kelas yang lebih layak itulah,mutu pendidikan yang berkelanjutan diharapkan terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi generasi Majalengka di masa mendatang.(*)
(herfir)
