Hal itu tergambar dalam kegiatan reses masa persidangan III Tahun 2026 yang digelar anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Rinna Sri Isdiyati, SE, di Blok Sukajaya, Kelurahan Cijati, Kabupaten Majalengka, Sabtu (15/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam aspirasi dan kebutuhan lingkungan secara langsung. Aspirasi itu didengar Rinna sebagai bagian dari proses penjaringan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Semua aspirasi masyarakat selalu kami sisipkan di rapat-rapat Komisi maupun di rapat-rapat DPRD lainnya,” ujar Rinna.
Menurutnya, perjuangan aspirasi masyarakat tidak berhenti setelah kegiatan reses berakhir. Ia juga memastikan sejumlah kebutuhan warga akan terus dipantau dalam proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Rinna menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan warga dalam kegiatan tersebut akan menjadi bahan prioritas untuk diperjuangkan. Namun, proses pengajuannya tetap harus mengikuti mekanisme dan melalui verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Yang hari ini kami tampung menjadi prioritas untuk diajukan. Tetapi tentunya harus melalui verifikasi terlebih dahulu dari TAPD,” tegasnya.
Bagi Rinna, reses memiliki makna lebih dari sekadar menyerap aspirasi. Pertemuan langsung dengan masyarakat menjadi cara untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak hanya lahir dari ruang rapat, tetapi juga berangkat dari kebutuhan nyata yang dirasakan warga.
Kehadiran Rinna di Blok Sukajaya juga menjadi kunjungan pertamanya ke wilayah tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat masyarakat, termasuk para ketua RT dan RW yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang sangat baik dari warga, termasuk RT dan RW. Ini juga pertama kalinya saya berkunjung ke Blok Sukajaya,” ungkapnya.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Ketua RW 09, Ketua RT 01, Ketua Karang Taruna beserta para anggotanya.
Kalangan pemuda juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan yang berkaitan dengan pengembangan kepemudaan di lingkungan mereka.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Dawuan dan Kasokandel, Rinna menempatkan reses sebagai bagian penting dari tanggung jawab politiknya.
Sebab, pada akhirnya, kualitas seorang wakil rakyat bukan hanya diukur dari seberapa sering berbicara di ruang sidang, tetapi juga dari seberapa serius ia membawa suara masyarakat dari bawah menuju meja kebijakan.
Dari Blok Sukajaya, suara warga kini telah dicatat. Tantangan berikutnya adalah memastikan aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai catatan reses, melainkan bergerak melalui proses perencanaan hingga menjadi kebijakan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(*)
