APBD 2027 Mulai Dibahas, Bupati Eman: Anggaran Rp3,2 Triliun Harus Menjadi Jalan Menuju Majalengka yang Lebih Maju

MAJALENGKA||MEDIA JURNALPOST—Langkah awal menentukan masa depan pembangunan Kabupaten Majalengka resmi dimulai.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Rabu (15/7/2026), Pemerintah Kabupaten Majalengka menyerahkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai fondasi penyusunan APBD tahun depan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Didi Supriadi, SH, dihadiri Bupati H. Eman Suherman, Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD.

Dalam pidatonya, Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tetapi menjadi titik awal merancang arah pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, mempercepat pembangunan, serta menjaga kesehatan fiskal daerah," tegasnya.

Dalam proyeksi yang disampaikan, pendapatan daerah tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp3,215 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp733,048 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp2,326 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,205 triliun.

Adapun pembiayaan netto diperkirakan mencapai Rp146,130 miliar, yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp155,431 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp9,301 miliar, sehingga struktur APBD 2027 diproyeksikan tetap sehat dan seimbang tanpa defisit.

Di sisi lain, Bupati Eman mengingatkan bahwa penyusunan APBD 2027 juga dihadapkan pada sejumlah tantangan strategis, salah satunya pemenuhan ketentuan nasional mengenai alokasi belanja pegawai yang dalam dokumen KUA-PPAS masih berada di kisaran 38,66 persen dari total APBD. Kondisi tersebut menjadi perhatian agar ruang fiskal tetap mampu mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai simbol dimulainya pembahasan, Bupati Eman menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, seluruh fraksi DPRD menyetujui agar dokumen tersebut dibahas lebih lanjut sebelum memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dimulainya pembahasan KUA-PPAS menjadi momentum penting bagi eksekutif dan legislatif untuk membangun kesepahaman dalam menyusun APBD yang tidak hanya disiplin secara fiskal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sebab, keberhasilan sebuah daerah tidak semata diukur dari besarnya anggaran yang dimiliki, melainkan dari sejauh mana setiap rupiah mampu diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi rakyat.(*)

Lebih baru Lebih lama