CIREBON||MEDIA JURNALPOST– Komitmen mengawal tegaknya keadilan melalui cara-cara damai dan bermartabat kembali ditunjukkan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Pejuang Aspirasi Keadilan (DPP LSM KOMPAK).
Bersama Komunitas Rakyat Cirebon (KRC) dan sejumlah aktivis, organisasi tersebut akan menggelar Istighosah dan Doa Bersama untuk Keadilan pada Rabu, 3 Juni 2026, di halaman Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Gerakan SaveBundaeIsun itu direncanakan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, advokat, wartawan, aktivis, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan hingga warga yang memiliki kepedulian terhadap terwujudnya sistem peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Ketua Umum DPP LSM KOMPAK, Sudarto, SH, menyampaikan bahwa istighosah dan doa bersama tersebut menjadi bentuk ikhtiar spiritual dalam memohon petunjuk serta pertolongan Allah SWT agar proses hukum yang tengah berlangsung dapat berjalan secara objektif, adil, transparan, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Selain mendoakan kelancaran proses hukum, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk memohon agar para hakim dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Sumber senantiasa diberikan kekuatan untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berdoa agar hukum benar-benar menjadi sarana mencari keadilan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Sudarto.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan moral kepada Bunda Fifi dan keluarganya. Menurutnya, perjuangan mencari keadilan harus tetap dilakukan dengan menjaga persatuan, ketertiban, dan kondusivitas masyarakat serta menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Divisi Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bidikumham) DPP LSM KOMPAK, Ahmad Fauzan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut sepenuhnya bersifat keagamaan dan sosial. Karena itu, pihaknya tetap menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada lembaga yang berwenang.
Fauzan menyampaikan bahwa terdapat aspirasi dari masyarakat yang meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumber mempertimbangkan penundaan pelaksanaan eksekusi atas objek sengketa. Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan adanya perlawanan dari pihak ketiga yang masih berproses terhadap objek sengketa tersebut di Pengadilan Negeri Sumber.
Selain itu, kata dia, terdapat pula gugatan harta bersama (gono-gini) yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Agama Sumber. Oleh karena itu, pihaknya berharap kedua perkara tersebut dapat memperoleh kepastian hukum melalui proses peradilan yang berlaku.
"Kami percaya bahwa kebenaran dan keadilan harus diperjuangkan dengan cara yang santun, bermartabat, dan penuh doa. Semoga ikhtiar bersama ini menjadi jalan hadirnya keadilan bagi semua," ujar Fauzan.
Melalui kegiatan istighosah akbar tersebut, para peserta diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan dalam mengawal nilai-nilai keadilan, sekaligus menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara damai, tertib, dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
(Wahidin)
