Dalam pidatonya, Bupati Majalengka menegaskan bahwa regulasi bukan sekadar aturan administratif, melainkan arah moral dan masa depan pembangunan daerah yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Tiga Raperda inisiatif DPRD yang mendapat apresiasi penuh dari pemerintah daerah meliputi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pembangunan ketahanan keluarga, serta pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi.
Raperda pengendalian minuman beralkohol dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari dampak fisik dan mental akibat alkohol, menekan kriminalitas, menjaga ketertiban umum, serta mencegah akses konsumsi bagi anak di bawah umur.
Pemerintah berharap aturan ini menjadi langkah tegas menjaga moralitas dan keamanan sosial di Majalengka.
Sementara itu, Raperda ketahanan keluarga disebut sebagai upaya strategis memperkuat pondasi masyarakat. Pemerintah menilai keluarga yang kuat bukan hanya mampu secara ekonomi, tetapi juga sehat, harmonis, dan mampu melahirkan generasi berkualitas.
Regulasi ini diharapkan mampu menekan persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, hingga stunting.
Di sektor pembangunan, Raperda pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi diarahkan untuk menciptakan pembangunan infrastruktur yang tertib, berkualitas, dan berkelanjutan sejalan dengan visi “Majalengka Langkung SAE”.
Pemerintah menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perizinan, standar teknis, hingga kualitas pekerjaan konstruksi agar tidak menimbulkan kerugian daerah maupun kegagalan bangunan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Majalengka juga menyampaikan Raperda tentang penyertaan modal kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Majalengka (Perseroda).
Langkah ini dilakukan sebagai penguatan modal daerah sesuai ketentuan OJK, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati menegaskan, seluruh Raperda tersebut diharapkan menjadi pijakan lahirnya tata kelola pemerintahan yang lebih kuat, pembangunan yang berkualitas, serta kesejahteraan masyarakat Majalengka yang lebih merata dan berkelanjutan.(*)
