Majalengka, MEDIA JURNALPOST — Anggota Komisi XI DPR RI, Galih Dimuntur Kartasasmita, menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung KNPI Majalengka, Jum'at, (27/2/2026).
Kegiatan itu berlangsung dalam suasana khidmat, namun sarat pesan kebangsaan yang tegas dan reflektif.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat yang meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang, Galih menekankan pentingnya menjaga fondasi ideologis bangsa di tengah dinamika global yang kian menantang.
Menurutnya, dunia saat ini penuh dengan tantangan, tekanan, dan godaan disrupsi. Arus informasi bergerak tanpa batas. Polarisasi mudah tercipta. Dan bangsa Indonesia, kata dia, tidak boleh lengah.
“Indonesia adalah negara besar. Tapi juga rentan jika kita lalai menjaga persatuan,” ujarnya di hadapan peserta yang terdiri dari unsur pemuda dan masyarakat sipil.
Ia menyoroti adanya berbagai upaya yang secara halus maupun terbuka berpotensi memecah belah bangsa. Bentuknya bisa berupa adu domba identitas, distorsi sejarah, hingga pengaburan nilai-nilai dasar negara.
Dalam konteks itulah, ia mengingatkan kembali makna totalitas pemahaman terhadap Empat Pilar kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Empat Pilar itu, tegasnya, bukan sekadar hafalan normatif. Ia adalah panduan moral, konstitusional, sekaligus kompas politik bangsa. Tanpa pemahaman yang utuh, masyarakat mudah terseret dalam fragmentasi kepentingan.
Galih juga mengajak para peserta untuk tidak berhenti pada ruang forum. Ia berharap nilai-nilai yang dipahami dapat ditransmisikan kembali kepada anak-anak, keluarga, kerabat, dan lingkungan sosial masing-masing.
“Ketahanan ideologi tidak lahir dari seremoni, tetapi dari kesadaran kolektif,” katanya.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan wawasan kebangsaan di tingkat akar rumput. Di tengah kontestasi politik dan dinamika ekonomi, pesan yang disampaikan menegaskan satu hal: persatuan bukan pilihan, melainkan keharusan sejarah.(*)
