PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
JURNALPOST.ONLINE
A. PENDAHULUAN
Pedoman Pemberitaan Media Siber ini disusun sebagai acuan kerja redaksi Jurnalpost.online dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di platform digital. Pedoman ini merujuk pada Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
Tujuan pedoman ini adalah untuk menjamin kemerdekaan pers, melindungi hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, serta menjaga profesionalisme dan kredibilitas Jurnalpost.online sebagai media siber.
B. RUANG LINGKUP
Pedoman ini berlaku untuk seluruh produk jurnalistik Jurnalpost.online, meliputi:
- Berita teks
- Foto dan video jurnalistik
- Infografik
- Artikel opini
- Konten multimedia
- Konten interaktif dan media sosial yang terhubung dengan Jurnalpost.online
C. PRINSIP UMUM PEMBERITAAN
-
Akurasi dan Verifikasi
Setiap berita harus melalui proses verifikasi yang memadai. Informasi yang belum terkonfirmasi wajib diberi keterangan yang jelas. -
Keberimbangan
Berita harus memuat berbagai sudut pandang yang relevan dan tidak menghakimi. -
Independensi
Jurnalpost.online bebas dari intervensi pihak mana pun dan menolak kepentingan politik, ekonomi, atau kelompok tertentu. -
Tanggung Jawab
Setiap produk jurnalistik memiliki konsekuensi hukum dan etika yang menjadi tanggung jawab redaksi.
D. VERIFIKASI DAN KOREKSI BERITA
- Setiap berita yang berpotensi menimbulkan dampak luas wajib diverifikasi minimal dari dua sumber yang kredibel.
- Jika terjadi kesalahan pemberitaan, Jurnalpost.online wajib melakukan koreksi, ralat, dan/atau permintaan maaf secara terbuka dan proporsional.
- Koreksi dilakukan secepat mungkin dan ditautkan dengan berita awal.
E. PEMBERITAAN CEPAT DAN AKURASI
Dalam situasi tertentu, Jurnalpost.online dapat memuat berita cepat (breaking news) dengan ketentuan:
- Informasi awal harus jelas sumbernya
- Judul dan isi tidak bersifat spekulatif
- Pembaruan dilakukan secara berkala
F. HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
- Jurnalpost.online melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers.
- Hak jawab dimuat secara proporsional dan tidak disertai komentar redaksi yang menghakimi.
- Permintaan hak jawab dapat dikirim melalui kontak resmi redaksi.
G. KOMENTAR PEMBACA DAN KONTEN BUATAN PENGGUNA
- Jurnalpost.online menyediakan ruang komentar sebagai bentuk partisipasi publik.
- Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang mengandung:
- Ujaran kebencian
- Fitnah
- Pornografi
- Kekerasan
- Diskriminasi SARA
- Isi komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.
H. PERLINDUNGAN ANAK DAN KELOMPOK RENTAN
- Identitas anak dan korban kejahatan seksual wajib dirahasiakan.
- Pemberitaan tidak boleh memperparah trauma korban.
I. KONTEN IKLAN DAN KEPENTINGAN KOMERSIAL
- Iklan, advertorial, dan konten berbayar wajib diberi penanda yang jelas.
- Redaksi dan bagian iklan bekerja secara terpisah.
J. PENUTUP
Pedoman ini menjadi rujukan utama bagi seluruh jajaran redaksi Jurnalpost.online. Hal-hal yang belum diatur akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Dewan Pers.
Pedoman ini dapat diperbarui sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan redaksi.
Jurnalpost.online
Rakyat Bicara, Maju

